Road to Go Public

Go Public

adalah suatu perusahaan telah memutuskan untuk menjual sahamnya kepada public dan siap untuk dinilai oleh public secara terbuka. 
Menurut Tandelilin go public atau penawaran umum merupakan kegiatan yang dilakukan emiten untuk mejual sekuritas kepada masyarakat, berdasarkan tatacara yang diatur oleh undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Tahap paling awal bagi perusahaan yang akan go public biasanya disebut penawaran saham perdana atau Initial Public Offring (IPO).

Leave a comment